Polres Pidie mendukung upaya untuk membongkar jaringan narkoba di dalam penjara. Sebanyak enam narapidana (napi) di Lapas kelas II B Kota Bakti Kabupaten Pidie, Aceh, dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap warga binaan setempat. 

“Sebelumnya pihak internal Lapas telah menggeledah dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu serta ikut mengamankan tiga napi,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, di Pidie, Rabu.

Rahmat mengatakan, tes urine tersebut setelah dilakukan penggeledahan awal dan ditemukan barang haram. Setelah itu, kembali dilakukan pemeriksaan ulang oleh tim kepolisian dan kembali ditemukan barang bukti.

Baca juga: Hakim: Penyangkalan Teddy Minahasa jadi salah satu sebab yang beratkan vonis hukuman

Kemudian, kata Rahmat, Kalapas Kota Bakti Tribowo meminta Polres Pidie melakukan penggeledahan ulang guna mewujudkan sinergitas Lapas dalam memerangi Narkoba. 

"Dalam penggeledahan ulang itu kami menemukan belasan barang bukti sabu-sabu di dalam kamar 12, yang dihuni oleh 11 orang,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, lanjut Rahmat, awalnya tim mengamankan tiga orang narapidana saja, kemudian setelah dilakukan interogasi kepada seluruh penghuni kamar akhirnya ditemukan beberapa orang lainnya yang positif narkoba.

"Setelah mengecek tes urine seluruh penghuni kamar. Hasilnya bertambah menjadi enam orang yang positif narkotika jenis sabu-sabu," kata AKP Rahmat.

Kini, pada narapidana yang telah dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut telah diamankan ke Mapolres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kemenkumham Aceh bentuk tim investigasi dugaan pelecehan narapidana perempuan

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023