Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggeledah kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot terkait perkara dugaan korupsi yang dinilai akibatkan kerugian negara mencapai Rp10 triliun.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Heru Widjatmiko melalui Kasi Pidsus Riki Guswandri di Blangpidie, Rabu, membenarkan, tim gabungan Kejari Abdya bersama tim penyidik Kejati Aceh menggeledah kantor PT CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan.
 
"Memang ada kegiatan penggeledahan. Sejak ditingkatkan status penyidikan tentu kita mengambil langkah-langkah, salah satunya pengumpulan alat bukti untuk pembuktian dipersidangan nanti," katanya.


Baca juga: Pimpinan DPRK Abdya dukung pengusutan kasus kerugian negara oleh PT. CA
 
Adapun alat bukti yang didapatkan oleh tim penyidik yang dipimpin oleh kasi pidsus Riki Guswadri tersebut adakah dokumen-dokumen yang ada pada kantor PT Cemerlang Abadi itu sendiri.
 
"Sebelum dilakukan pengumpulan alat bukti terlebih dahulu tim Kejaksaan meminta persetujuan dan ijin pada Pengadilan Negeri Abdya untuk dilakukan pengeledahan, dan alhamdulillah sudah kita laksanakan," ungkapnya.
 
Menurutnya tim penyidik Kejaksaan telah mendapatkan beberapa dokumen penting untuk memperkuat bukti yang ada. Semua dokumen itu berkaitan dengan pidana yang disangkakan serta berkaitan dengan perhitungan kerugian negara yang akan diperhitungkan nantinya. 
 
 
Disamping pengeledahan kantor PT CA di Desa Cot Simantok Babahrot. Tim penyidik juga melakukan pengeledahan di rumah asisten perusahaan kebun kelapa sawit tersebut dan didapatkan beberapa dokumen di dalam kendaraannya. 
 
Semua alat bukti tersebut lanjut Riki telah diamankan di kantor Kejari Abdya. Dengan dokumen tersebut tim penyidik dapat menghitung kerugian negara secara akurat sesuai ketentuan hulum berlaku. 
 
"Kita berharap tim penyidik dapat merampungkan tepat waktu sehingga kasus dugaan korupsi yang merugikan perekonomian negara mencapai 10 triliun ini menjadi terang benderang di publik," ungkapnya
 
Baca juga: Kejari Abdya ungkap dugaan korupsi oleh PT CA, perkara naik ke penyidikan

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023