Pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Hendra Fadli menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Abdya terhadap pengungkapan kasus kerugian ekonomi negara mencapai Rp 10 triliun yang diduga dilakukan oleh PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot.
 
"Kita sangat mendukung karena langkah ini adalah salah satu terobosan penegakan hukum yang spektakuler oleh Kejari Abdya yang patut di dukung oleh semua pihak," kata Hendra Fadli kepada wartawan di Blangpidie, Kamis
 
Alasan wakil ketua DPRK Abdya mendukung penuh upaya jaksa dalam mengungkapkan kasus ini karena bagian dari upaya mendobrak kebuntuan penyelesaian permasalahan lahan PT. CA yang terus berlarut," katanya.

Baca juga: Kejari Abdya ungkap dugaan korupsi oleh PT CA, perkara naik ke penyidikan
 
Menurut politisi Partai Aceh tersebut, selama ini perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh konglomerat tersebut cenderung bersikap arogan dan merasa semua bisa diatur.
 
"Nah langkah hukum ini adalah salah satu upaya membangkitkan kepercayaan publik bahwa benar hukum berada di atas segala-galanya," sebutnya.
 
Artinya, lanjut dia, pihak Kejaksaan di Abdya sudah berperan nyata sebagai penegak hukum, kebenaran, dan keadilan di Republik tercinta ini. Dan penegakan atas korporasi ini patut kita banggakan karena bermulai atau dimulai di Abdya.
 
"Langkah Kejaksaan ini merupakan bagian dari perwujudan agenda repormasi agraria sebagaimana dicanangkan Presiden Jokowi dodo, maka saya sangat mendukung langkah Kejari Abdya dalam mengungkapkan kasus ini" katanya.

Baca juga: Pemkab Abdya tetap berpegang pada putusan MA tentang masalah HGU PT CA

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023