Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan beberapa sumber pasokan dan amunisi senjata milik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Tito mengatakan aliran senjata masuk secara ilegal dari Papua Nugini, Filipina, dan bekas konflik di Ambon.
Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua pada tahun 2012 menjelaskan bahwa pasokan senjata api ilegal yang masuk ke wilayah Papua berasal dari Papua Nugini.
"Saya pernah jadi Kapolda di sana (Papua), setahu saya ada beberapa kasus tapi tidak banyak," ujar Tito saat ditanya ANTARA terkait apakah senjata yang dipakai KKB berasal dari jalan tikus perbatasan Papua-PNG, Kamis.
Baca juga: Tokoh agama dan masyarakat Okbab di balik pembebasan sandera dari KKB Papua
Baca juga: Tokoh agama dan masyarakat Okbab di balik pembebasan sandera dari KKB Papua
Senjata itu bisa masuk melalui jalur-jalur darat, menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke. Kendati demikian, kasus senjata ilegal yang masuk melalui jalan tikus pada perbatasan Papua-PNG dinilai tidak banyak.
Menurut dia, senjata ilegal itu juga merupakan hasil perampasan usai tembak menembak antara kelompok bersenjata Papua dengan aparat keamanan.
"Sebagian besar senjata-senjata itu adalah senjata rampasan dari aparat yang lengah," katanya.
Tidak hanya itu, sambung Tito, senjata ilegal yang digunakan oleh KKB berasal dari daerah yang pernah berkonflik, seperti Konflik Ambon Bersenjata. Sebab, senjata yang tersisa usai konflik dijual kembali.
"Senjata-senjata itu banyak yang sudah selesai konflik. Ini kan masih disimpan, itu dijual oleh yang berkonflik," tutur Tito.
Tito menambahkan Filipina adalah salah satu pemasok utama senjata api yang digunakan oleh KKB. Adapun negara yang berbatasan langsung dengan Pulau Miangas, Sulawesi Utara itu memang terkenal memiliki home industry senjata dengan kualitas bagus.
"Itu ada yang masuk lewat jalur-jalur laut, ada juga yang melalui jalur udara. Kan ada pilot yang ditangkap itu," imbuhnya.
Baca juga: Prajurit TNI meninggal dunia ditembak KKB
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023