Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat kini mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pemberlakuan tindakan langsung (tilang) kepada masyarakat di daerah ini.

“Untuk penilangan manual, sekarang ini pelaksanaanya kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu M Berny kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.

Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan tersebut bertujuan agar ketika kepolisian mulai menerapkan tilang manual, masyarakat sudah mengetahui kegiatan yang akan dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat.

Baca juga: Kapolda Aceh perintahkan sosialisasi tilang elektronik digencarkan

Berny mengatakan meskipun sedang melakukan sosialisasi tilang manual, namun apabila petugas menemukan pelanggar lalu lintas di jalan raya, pihaknya tetap akan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran itu.

Ia menyampaikan sasaran tilang bagi pengendara sepeda motor di Kabupaten Aceh Barat, di antaranya pengendara di bawah umur, berboncengan motor lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu lalu lintas, pengendara motor tidak menggunakan helm.

 


Kemudian pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengemudi melebih batas kecepatan, ,berkendara di bawah pengaruh alcohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, menggunakan pelat nomor palsu, kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Ia menjelaskan sosialisasi penerapan tilang manual di Kabupaten Aceh Barat akan terus dilakukan, dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Baca juga: Polda Aceh tidak lagi terapkan tilang manual

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023