Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) merevitalisasi dua situs wisata religi, yakni Masjid Baiturrahim dan makam ulama Syiah Kuala di Kota Banda Aceh guna mendukung pengembangan pariwisata di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Biro SDM Polda Aceh Kombes Pol Fajar Budiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan revitalisasi dua situs religi tersebut untuk meningkat kualitas dan keindahannya.

"Revitalisasi dilakukan dengan memperbaiki bagian bangunan yang rusak, menambah lampu penerangan, termasuk perbaikan pada taman masjid dan makam tersebut," katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan kegiatan tersebut juga dalam rangka memperingati HUT ke-77 Bhayangkara.

Masjid Baiturrahim berada di Ulee Lheue, Kota Banda Aceh. Masjid tersebut dibangun pada masa Kesultanan Aceh di abad 17.

Masjid tersebut tetap berdiri kokoh saat tsunami menerjang Samudra Hindia pada 26 Desember 2024. Padahal, masjid berada di dekat pantai dan bangunan di sekitarnya rata dengan tanah.

Sedang Makam Syiah Kuala berada di Deah Raya, Kota Banda Aceh. Syiah Kuala merupakan ulama pada masa Kesultanan Aceh Darussalam di era 1615-1693 Masehi.

Ia mengatakan revitalisasi tersebut dilakukan agar situs religi tidak mengalami degradasi atau penurunan kualitas yang akan berpengaruh kepada keindahannya.

Oleh karena itu, pada momentum HUT ke-77 Bhayangkara, Biro SDM Polda Aceh merevitalisasi makam ulama dan masjid peninggalan Kesultanan Aceh tersebut.

Fajar Budiyanto mengharapkan revitalisasi dua tempat bersejarah tersebut dapat meningkatkan keindahan bangunan, sehingga semakin ramai didatangi wisatawan.

"Revitalisasi ini juga mendukung UMKM di sekitar lokasi. Semakin indah dua tempat bersejarah tersebut, tentu akan semakin meningkat kunjungan wisatawan. Dan ini berdampak kepada pelaku UMKM di sekitar makam maupun masjid tersebut," kata Fajar Budiyanto.

Baca juga: Masjid Raya Baiturrahman jadi objek wisata religi kaya sejarah

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023