Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang mengutarakan kabar bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak tahu," kata Mahfud MD seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema : "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis.
Menurut Mahfud MD, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.
"Ia khan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," kata dia.
Sebelumnya, Indrayana juga mengutarakan tentang isu putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.
Ia sempat mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Padahal MK baru saja memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.
Baca juga: Anies Baswedan sudah kantongi nama Cawapres, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Saya tidak tahu," kata Mahfud MD seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema : "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis.
Menurut Mahfud MD, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.
"Ia khan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," kata dia.
Sebelumnya, Indrayana juga mengutarakan tentang isu putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.
Ia sempat mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Padahal MK baru saja memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.
Baca juga: Anies Baswedan sudah kantongi nama Cawapres, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023