Jakarta (ANTARA) - Komisi antirasuah KPK mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung.
Baca juga: KPK tangkap tangan penyelenggara negara di Pekanbaru, infonya Pj wali kota
Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujar Ghufron.
Wakil pimpinan KPK berlatarbelakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.
Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh.
Meniti karir dari Lurah
Menteri Dalam Negeri menunjuk Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada Juni lalu.
Risnandar Mahiwa, merupakan pria kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah , pada 6 Juli 1983 dan berdomisili di Jakarta. Di tahun ini berusia 41 tahun.
Risnandar memulai kariernya sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (2009), dilanjutkan menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012 – 2014).
Kemudian Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2014 – 2016), selanjutnya sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016-2018), dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018 s.d. sekarang) serta menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022).
Risnandar menyelesaikan D-4 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di tahun 2006 dan melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institute Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2009.
Baca juga: Korupsi investasi fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Nonaktif Antonius Kosasih