Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, sudah berstatus tersangka korupsi dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12) malam.
Alexander mengungkap modus operandi korupsi Risnanda Mahiwa (RM), yakni diduga kerap memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, tempat tersangka ditugaskan selama enam bulan terakhir.
Alexander mengungkap modus operandi korupsi Risnanda Mahiwa (RM), yakni diduga kerap memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, tempat tersangka ditugaskan selama enam bulan terakhir.
Saat ditemui di Denpasar, Selasa, Alex mengatakan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan uang kepada RM termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu," katanya.
Baca juga: KPK tangkap tangan penyelenggara negara di Pekanbaru, infonya Pj wali kota
Baca juga: KPK tangkap tangan penyelenggara negara di Pekanbaru, infonya Pj wali kota
Alex mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM.
"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," katanya.
Alex mengaku belum mengetahui pungutan di RSUD Kota Pekanbaru untuk keperluan apa. Begitu pula terkait dengan jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, Alex mengaku belum tahu pasti.
Baca juga: Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang terjaring OTT KPK
Baca juga: Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang terjaring OTT KPK
Alex memastikan status RM sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik sudah memenuhi syarat penetapan tersangka.
"Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong," katanya.
KPK menyebutkan ada lebih dari Rp1 miliar yang diamankan penyidik saat OTT tersebut. Tersangka diterbangkan ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD