Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Rumah Sakit (RS) Fakinah Banda Aceh kembali beroperasi setelah beberapa hari lalu pelayanan medisnya terhenti akibat konflik internal di Yayasan Tgk Fakinah yang mengelola rumah sakit tersebut.

Direktur RS Fakinah Syamaun Ismail di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, seluruh kegiatan rumah sakit baik medis maupun nonmedis sudah aktif kembali seperti biasa.

"Pelayanan RS Fakinah sempat terhenti karena kisruh internal. Dan kini pelayanan rumah sakit aktif kembal, baik medis maupun nonmedis," kata Syamaun Ibrahim.

Untuk saat ini, kata Syamaun Ibrahim, RS Fakinah hanya melayani pasien umum dan pasien asuransi. Sedangkan pasien BPJS Kesehatan, belum bisa dilayani karena kontrak rumah sakit dengan lembaga tersebut sudah berakhir pada 31 Desember 2016.

"Jadi untuk sementara ini pasien umum dan pasien sejumlah lembaga asuransi. Menyangkut kontrak dengan BPJS Kesehatan, akan segera diperpanjang," kata dia menyebutkan.

Menyangkut pasien yang tidak bisa ditangani tim medis RS Fakinah, Syamaun Ibrahim mengatakan akan merujuknya ke rumah sakit lain. Seperti RS Zainal Abidin dan RS Meuraxa Banda Aceh.

"Sejak dibuka kembali, hingga kini belum ada pasien rawat inap. Dan kami tetap menerima dan melayani pasien rawat inap seperti biasa," kata Syamaun Ibrahim.

Selain itu, Syamaun Ibrahim mengatakan pihaknya akan melakukan pembenahan manajemen dan pelayanan rumah sakit, hingga operasional kembali normal seperti biasa.

"Kami tentu tidak bisa memberikan pelayanan maksimal pada saat ini. Pelayanan dilakukan dari nol lagi. Semuanya akan kami benahi, baik tenaga medis maupun peralatan medis, sehingga kami bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Syamaun Ibrahim.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017