Puluhan orang yang tergabung dari beberapa organisasi berunjuk rasa di halaman depan DPR Aceh di Kota Banda Aceh, Jumat, untuk menyampaikan aspirasi menolak perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

“Kami minta Presiden dan Mendagri dapat membatalkan kembali keputusan perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” kata Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta (Impas) Nazarullah di Banda Aceh, Jumat.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Selasa (4/6).

Aksi unjuk rasa tersebut secara keseluruhan berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Meski begitu, para pendemo dan aparat kepolisian sempat terjadi aksi dorong mendorong saat mereka hendak masuk ke ruang sidang utama DPR Aceh guna menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPR Aceh.

Nazarullah mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan agar Presiden dapat membatalkan keputusan perpanjangan Pj Gubernur Aceh tersebut.

Mereka juga meminta agar Presiden menunjuk putra terbaik Aceh sebagai pejabat gubernur di provinsi setempat.

Anggota DPR Aceh Tarmizi yang menemui pendemo mengatakan dirinya secara pribadi menolak perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Raja Keumangan (TRK) mengajak segenap pihak di Aceh agar dapat mendukung Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, sehingga program-program yang sedang dan akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

“Mari kita segenap pihak di Aceh mendukung bapak Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh agar setiap program dapat dijalankan dengan baik, tentunya ini demi kemajuan Aceh," kata Teuku Raja Keumangan, di Banda Aceh, Jumat.

 

Baca juga: Akademisi Prof Samsul Rizal harap Pj Gubernur percepat pembangunan Aceh

Baca juga: Jokowi perpanjang Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

 

 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023