Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh menyatakan realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai semester pertama 2023 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai 103,17 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Senin, mengatakan target penerimaan negara dari bea dan cukai di Provinsi Aceh pada 2023 sebesar Rp52,2 miliar. Sedangkan realisasinya sejak Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp53,91 miliar 

"Penerimaan negara dari bea dan cukai di Aceh periode Januari hingga 2023 terealisasi sebesar Rp53,91 miliar dari target Rp52,2 miliar atau 103,17 persen. Ini menunjukkan perekonomian Aceh sudah pulih," katanya.


Baca juga: Bea Cukai musnahkan 1,1 juta batang rokok ilegal di Lhokseumawe

Ia menyebutkan penerimaan bea keluar yang berasal dari ekspor kelapa sawit memberi kontribusi terbesar. Realisasi penerimaan bea keluar dari ekspor kelapa sawit mencapai Rp35,79 miliar atau 66,38 persen dari target Rp50,42 miliar.

Sedangkan penerimaan bea masuk dari importasi Bulog, minyak bitumen, dan kantong plastik memberi kontribusi terbesar penerimaan bea masuk. Penerimaan bea masuk dari importasi tersebut sebesar Rp17,83 miliar atau 33,07 persen dari total target Rp52,2 miliar.

"Sedangkan penerimaan dari cukai mencapai Rp280 jutaan atau 0,52 persen dari total target. Untuk target khusus penerimaan cukai hanya Rp567 juta dengan realisasi sekitar 50 persen," katanya.


 

Safuadi mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Aceh mengekspor produk yang dihasilkan. Sebab, banyak produk UMKM di Aceh memiliki potensi bersaing di pasar luar negeri.

Misalnya beberapa kuliner Aceh, memiliki pangsa pasar di Malaysia. Begitu juga dengan lainnya, seperti kain, produk anyaman, maupun suvenir, juga dapat diserap pasar di sejumlah negara.

Selain mendorong produk ekspor, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh juga memberi fasilitas atau kemudahan kepada pelaku usaha di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Di antaranya kawasan pusat logistik berikat dan kawasan berikat. 

Kemudian, kawasan ekonomi khusus, kawasan tempat penimbunan sementara, kawasan pabean, serta fasilitas pembebasan bea masuk, kata Safuadi menyebutkan.

"Selain memberikan kemudahan, kami juga mendukung dan menyukseskan program-program rencana jangka panjang untuk peningkatan perekonomian masyarakat Aceh," kata Safuadi.

Baca juga: Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 348 kilogram sabu-sabu

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023