Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh menyebutkan total pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk perangkat gampong di Kabupaten Aceh Besar mencapai Rp1,3 miliar.

“Klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut telah kita salurkan kepada ahli waris di Kabupaten Aceh Besar,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah di Lambaro, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela mentoring dan evaluasi kepesertaan perangkat desa serta sosialisasi pekerja rentan desa Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan dan diikuti para camat dalam kabupaten setempat.


Baca juga: DPMG Aceh Besar minta 29 gampong segera daftar BPJS Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan klaim jaminan kematian dan kecelakaan kerja yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris perangkat gampong tersebut dari periode Januari 2022 sampai Juni 2023.

Ia mengatakan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyalurkan pembayaran klaim untuk perangkat gampong Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah dan perangkat Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada.

Syarifah menyebutkan dari 604 gampong yang tersebar di 23 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar ada 29 gampong yang belum mendaftarkan perangkat gampong sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap untuk gampong yang belum mendaftar tersebut untuk segera mendaftarkan perangkatnya, karena apabila terjadi musibah pihaknya tidak dapat mengcaver karena belum menjadi peserta.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh memiliki wilayah kerja untuk lima kabupaten/kota yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie dan Pidie Jaya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Aceh serahkan santunan kematian pegawai Rp226 juta

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023