BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian salah seorang pegawai Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda Banda Aceh sebesar Rp226,41 juta kepada ahli waris. 

"Santunan senilai ratusan juta itu diberikan untuk pegawai Rumah Sakit Harapan Bunda yang telah meninggal bernama Rahmi kepada ahli waris," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah, di Banda Aceh, Rabu.

Rahmi sendiri sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK sejak Februari 2019 lebih kurang tiga tahun. Sepeninggalnya, ia menerima santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris.


Baca juga: BPJAMSOSTEK kerja sama ketenagakerjaan untuk petugas sensus pertanian

Syarifah menyebutkan, santunan yang diberikan itu tidak hanya Jaminan Kematian (JKM) melainkan juga Jaminan Hari Tua (JHT) dan beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi untuk dua orang putra yang ditinggalkan berusia 4 dan 6 tahun senilai Rp87 juta per orang. 

"Santunan itu terdiri atas JKM Rp42 juta, JHT Rp10,41 juta, dan beasiswa Rp174 juta sehingga totalnya Rp226,41 juta," ujarnya.


 

Syarifah berharap santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga terutama anak-anak almarhumah dapat tetap melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi.

"Mudah-mudahan anak yang ditinggal ahli waris bisa mendapatkan manfaatnya," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh pegawai di Rumah Sakit Harapan Bunda dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan untuk mengatasi berbagai kemungkinan risiko saat kerja maupun setelahnya. 

"Harapan kami apabila sudah mulai bekerja risiko tidak ada yang tahu, alangkah semuanya ini jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itulah harapan kami seluruh karyawan untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan dan ke seluruh program juga," katanya. 


Baca juga: BPJAMSOSTEK gandeng DPMG Banda Aceh tingkatkan cakupan kepesertaan

Sementara itu, Direktur PT Harapan Bunda Utama dr Omaia Nja'Oemar, mengatakan pegawai rumah sakit Harapan Bunda yang mendapatkan santunan kematian itu telah bekerja sejak tahun 2014. 

"Ia meninggal karena sakit gangguan ginjal, sakitnya sudah lama," katanya. 

Ia berharap santunan yang diterima langsung oleh suami almarhumah ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan anak-anak.

"Jangan diambil sedikit pun karena ini untuk sekolah anak-anak," katanya. 

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 212 orang dari kurang lebih 400 pegawai di Rumah Sakit Harapan Bunda yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Sekitar 60 persen yang sudah mendapat BPJS Ketenagakerjaan, sisanya ada yang belum karena gaji yang diterima belum mencukupi UMR sesuai yang dipersyaratkan BPJS Ketenagakerjaan," kata dr Omaia.

Baca juga: BPJSTK: Tidak ada pungutan biaya dalam pencairan JHT BPJAMSOSTEK

Pewarta: Nurul Hasanah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023