Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, sepakat untuk memanfaatkan data terpadu guna mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Nota kesepakatan yang sudah kita ditandatangani ini, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Pemkab dan BPS dalam pemanfaatan data terpadu serta meningkatkan efektivitas langkah-langkah penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Rabu.

Selain Kabupaten Nagan Raya, terdapat tiga kabupaten lainnya di Aceh yang turut menjadi proyek percontohan pemanfaatan data terpadu tersebut diantaranya Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Jaya serta Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga: Pemprov Aceh perlu perbanyak ekspor langsung dari pelabuhan lokal

Fitriany mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut juga bertujuan untuk mendorong penggunaan data terpadu, dalam mendorong keterbukaan dan transparansi data.

Sehingga diharapkan dapat terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.

Selain itu, pemanfaatan data terpadu juga sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pengentasan kemiskinan tepat sasaran.

“Pemerintah daerah berkomitmen dan terus melakukan berbagai upaya dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Nagan Raya,” kata Fitriany menambahkan.

Ia menguraikan, berdasarkan data yang diperoleh dari BPS, pada tahun 2021 kemiskinan ekstrem di Nagan Raya mencapai 5,39 persen, kemudian pada tahun 2022 menurun menjadi 3,63 persen, selanjutnya di tahun 2023 diproyeksikan mengalami penurunan menjadi 1,87 persen, demikian Fitriany Farhas.

Baca juga: Penduduk miskin di Aceh berkurang 11.700 orang, BPS: Ini menjadi penurunan cukup signifikan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023