Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyetujui perpanjangan pinjam pakai Rumah Sakit Arun Lhokseumawe ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe. 

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe Darius di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan bahwa perpanjangan pinjam pakai aset negara yang yang dikelola oleh LMAN tersebut berupa tanah, bangunan dan peralatan. 

"LMAN telah menyetujui perpanjangan pinjam pakai RS Arun Lhokseumawe terhitung mulai dari 12 Juli 2023 sampai 11 Juli 2025," katanya. 


Baca juga: Sabang buka peluang kerjasama swasta untuk kelola aset daerah

Darius mengatakan, Pj Walikota Lhokseumawe Imran mengapresiasi perpanjangan pinjam rumah sakit tersebut dengan harapan adanya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Lhokseumawe secara maksimal. 

Perpanjangan pinjam pakai ini juga sembari menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan RI terkait permohonan hibah RS Arun Lhokseumawe yang telah disampaikan sebelumnya, kata Darius menyebutkan. 

"Kita harus manfaatkan fasilitas ini untuk kepentingan masyarakat secara maksimal, agar pasien bisa dirawat dengan baik di rumah sakit dan tidak sampai terlantar," ujarnya.

Menurut Darius, sebelumnya rumah sakit tersebut hanya diperuntukkan bagi karyawan PT Arun saja. Namun kini masyarakat umum juga dapat memperoleh perawatan, mulai dari wilayah Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Takengon, serta Kabupaten Bireuen.

Rumah sakit tersebut juga diproyeksikan mampu melayani ribuan pasien per tahun, dengan seluruh fasilitas medis yang tersedia.

"Pinjam pakai juga memiliki syarat, yaitu pengelolaan dan pelayanan harus sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Jadi kita juga mengharapkan orang-orang berkompeten yang bekerja di rumah sakit itu," ujar Darius.

Diketahui, perpanjangan perjanjian tersebut merupakan realisasi LMAN dalam melaksanakan optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) dan upaya meningkatkan nilai dari aset yang dikelola sesuai representasi dari tata kelola BMN berdasarkan PP 27 Tahun 2014.

Baca juga: Percepat KEK Arun ini yang perlu dilakukan

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023