Singki (ANTARA Aceh) - Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kabupaten Aceh Singkil mencoret Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai pengusung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Anggota KIP Aceh Singkil, Syahrial kepada wartawan di Singkil, Senin menyatakan, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghapus gambar PKPI di sejumlah baliho dan sepanduk yang disediakan KIP dengan menggunakan cat semprot warna hitam.

Eksekusi penghapusan lambang PKPI dilakukan karena partai pengusung itu tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai surat dari KPU Pusat yang disampaikan ke KIP Singkil.

Sebelumnya, sambungnya, pada 17 Oktober 2016,  KIP tidak memasukan PKPI sebagai partai pengusung pasangan calon Syafriadi-Sariman, namun setelah digugat oleh partai dan tim pemenangan itu ke Panwaslih Kabupaten,  pihaknya terpaksa memasukkan pasangan tersebut.

Akibat desakan sejumlah lembaga serta berdasarkan surat keputusan dari KIP kepada PPK, ia langsung menjalankan tugas dani instruksi tersebut dengan mencoret semua gambar PKPI baik di baliho maupun di spanduk-spanduk yang ada di Aceh Singkil.

Sempat terjadi protes oleh timses pasangan nomor urut 1, mereka mengatakan lambang partai itu agar tidak dicoret dulu sebelum ada kejelasannya, sebab mereka sedang menggugat penyelenggara dalam hal ini KIP.      
    
Namun pihak KIP, tidak mentolerir karena, eksekusi itu juga berdasarkan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

KIP Aceh Singkil menetapkan empat pasang calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2017, yakni Dulmusrid-Sazali diusung gabungan partai politik PAN, PKB dan PDI Perjuangan.

Lalu Putra Ariyanto-Hendri Syahputra diusung Partai Hanura, PBB dan PDA, pasangan Safriadi-Sariman diusung Partai Golkar, NasDem, dan PPP, serta terakhir pasangan Yakarim Munir-Roesman Hasmy, diusung gabungan suara sah partai politik PA, Gerindra dan PKS.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017