Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Bupati Aceh Besar Syamsulrizal melantik Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang diketuai Wakapolres Aceh Besar Kompol Agung Prasetyo.

"Kami berharap agar Satgas Saber Pungli terbuka terhadap laporan yang ada dan menerima setiap laporan dari masyarakat," kata Syamsulrizal di Jantho, Senin.

Ia menjelaskan peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan pungutan liar yang terjadi dalam berbagai layanan sangat penting, sehingga perlu adanya peran aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai pungli yang terjadi di setiap layanan publik.

"Mari kita bersama-sama untuk memberantas pungli sebab dalam pelaksanaannya perlu peran serta semua pihak," katanya.

Ia menjelaskan pungutan liar adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.

Pihaknya berharap Satgas Saber Pungli Aceh Besar dapat bekerja secara tegas, terpadu, efisien dan tanpa pandang bulu, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku pungutan liar tersebut.

Ia menambahkan sebagaimana yang tertera dalam Pasal (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, serta sarana dan prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Kita ingin menciptakan sistem yang berintegritas, maka harus dimulai dari diri sendiri. Kita harus mengambil sikap untuk membenahi dan memperbaiki sistem jangan sampai apatis, pura-pura tidak tahu dan tidak peduli terhadap perilaku pungli yang seringkali terjadi di sekitar kita," demikian Syamsulrizal.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017