Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan penandatanganan kerjasama bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tentang kerjasama perdagangan komoditi pangan dan pertanian.

“Penandatanganan ini sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah, pengendalian inflasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ir H Ardimartha dalam keterangannya diterima Kamis.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Penjabat (Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dan Pj Bupati Aceh Tengah Ir T Mirzuan, MT di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Ardimartha mengatakan selama ini kerja sama di sektor perdagangan memang sudah terjalin antar pedagang dari dua daerah, dan hal ini berlangsung secara alami.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami yakin dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah,” katanya menambahkan.

Ardimartha mengharapkan melalui kerjasama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akses pasar serta akan menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga memberikan dampak positif dalam pengendalian inflasi.

Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah mengharapkan akan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua daerah, untuk mendukung pengembangan sektor pertanian dan perdagangan komoditi pangan serta menjaga stabilitas harga.

Sekda Ardimartha berharap agar kepala perangkat daerah terkait yang berhubungan sektor pertanian dan pangan serta pengendalian inflasi, untuk dapat menyusun dan menyiapkan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk turunan perjanjian kerja sama kedua belah pihak.

Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir T Mirzuan mengatakan Kabupaten Aceh Tengah hanya memiliki areal persawahan seluas 4.000 Ha.

"Maka untuk memenuhi kebutuhan beras, perlu dilakukan kerja sama dalam rangka pengendalian inflasi daerah, baik itu bidang pangan maupun pertanian," ujarnya.

Baca juga: BPS: Pendataan Sensus Pertanian 2023 di Aceh sudah 93 persen

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023