Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menegaskan komitmen penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut secara menyeluruh untuk membangun karakter masyarakat yang sesuai dengan Alquran dan Sunah Rasulullah SAW.

Komitmen tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin Ishak pada pelaksanaan uqubat atau hukuman cambuk di Masjid Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis.

"Pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan di antara komitmen pemerintah kota terkait penegakan syariat Islam," tegas Plt Banda Aceh Hasanuddin Ishak.

Penyataan itu disampaikan Hasanuddin Ishak dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh Bachtiar.

Hasanuddin Ishak menyebutkan, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah berulang kali melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap mereka yang terbukti melanggar syariat Islam.

Pelaksanaan uqubat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penegakan hukum syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

"Karena itu, pemerintah kota dengan dukungan masyarakatnya akan terus berkomitmen menegakan hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh," kata Hasanuddin Ishak.

Plt Banda Aceh itu menambahkan, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut bukalah hukuman yang menyiksa, tetapi merupakan pembelajaran bagi semua orang untuk tidak melanggar syariat Islam.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai tersebut bukanlah untuk menertawakan terhukum. Akan tetapi sebagai pelajaran bagi semua bahwa setiap perbuatan ada konsekuensinya.

"Karena itu, kami mengingatkan kepada mereka yang dihukum cambuk menjadikan hukuman ini sebagai pelajaran. Jangan kesalahan masa lalu sebagai penghalang menuju kebenaran dan kebaikan," kata Hasanuddin Ishak.

Sebelumnya, tiga pelanggar syariat Islam menjalani eksekusi hukuman cambuk karena tersebut melakukan perbuatan ikhtilat atau bermesraan layaknya suami istri. Mereka dicambuk 26 hingga 27 kali.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017