Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menggelar lomba foto menyemarakkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang akan dilangsungkan 15 Februari mendatang.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh Dody Haikal di Banda Aceh, Jumat mengatakan, foto yang dilombakan dipublikasikan media sosial instagram.

"Lomba foto ini mengangkat tema semangat memilih. Tema ini sengaja dipilih untuk menyemarakkan pesta demokrasi Pilkada 2017 yang akan berlangsung pada 15 Februari mendatang," kata Dody Haikal.

Menurut dia, lomba foto digelar untuk mendorong kepedulian serta semangat warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya, memilih Wali Kota dan Gubernur Aceh.

"Kota Banda Aceh sebentar lagi akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, baik wali kota maupun gubernur. Dengan lomba ini diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan hak pilihnya," ujar dia.

Dody Haikal menyebutkan, lomba foto instagram ini digelar 3 hingga 16 Februari 2017. Lomba foto terbuka untuk umum. Peserta lomba wajib mengirimkan banner lomba dengan mengajak lima teman pada caption dan mengikuti akun instagram @pemkobandaaceh.

Peserta lomba juga bebas mengunggah atau upload lebih dari satu foto dengan mencantumkan hastag #semangatmemilih, #pilkadabna_damai, dan #humas_bnalamgamba2, kata Dody Haikal.

Dody Haikal menegaskan, objek foto harus berkaitan dengan serba-serbi Pilkada Kota Banda Aceh 2017. Foto juga boleh diambil dengan menggunakan kamera digital jenis apapun termasuk kamera telepon genggam.

"Foto dan keterangannya tidak boleh mengandung SARA, pornografi, dan hujatan atau dukungan terhadap kandidat calon kepala daerah. Misalnya foto dengan latar belakang alat peraga kampanye pasangan calon," kata dia.

Termasuk tidak menggunakan simbol dukungan dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon. Jika kriteria ini tidak dipenuhi, maka panitia berhak mencoret atau peserta terkena diskualifikasi.

Penjurian lomba dilakukan oleh tim internal Bagian Humas Setdako Banda Aceh. Bagi pertama, panitia menyediakan uang tunai Rp1 juta, dan Rp800 ribu untuk juara dua serta juara tiga mendapat Rp 700 ribu.

"Tim juri dari internal Humas Pemkot Banda Aceh. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pemenang diumumkan pada 19 Februari 2017," demikian Dody Haikal.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017