Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Zaini Abdullah kembali menjabat Gubernur Aceh setelah nonaktif karena cuti kampanye sebagai calon gubernur periode 2017-2022 lebih dari tiga bulan lama
Bertugasnya kembali Zaini Abdullah setelah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo menyerahkan laporan nota singkat pelaksanaan tugasnya di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh,
Serah terima jabatan tersebut turut dihadiri pimpinan DPR Aceh, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak serta unsur pimpinan daerah lainnya dan para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Soedarmo menyatakan semua tugas terlaksana dengan baik berkat dukungan jajaran Pemerintah Aceh dan unsur pimpinan daerah.
"Hari ini saya menyerahkan laporan nota singkat pelaksanaan kepada gubernur definitif Zaini Abdullah. Dan mulai 12 Februari, Bapak Zaini Abdullah kembali menjabat Gubernur Aceh setelah cuti di luar tanggungan negara," kata dia.
Soedarmo mengatakan, ada lima tugas yang diamanahkan kepadanya ketika ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh yakni, pemerintahan, memelihara ketenteraman dan ketertiban di Provinsi Aceh, memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, pengesahan anggaran pendapatan dan belanja, serta pengesahan peraturan daerah terkait susunan organisasi tata kerja serta mengisi struktur organisasi di Pemerintah Aceh.
"Semuanya kami lakukan atas izin Menteri Dalam Negeri. Dan kami selalu melibatkan semua jajaran, unsur pimpinan daerah, akademisi, ulama, dan tokoh masyarakat, dalam setiap mengeluarkan kebijakan," kata Soedarmo.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Soedarmo yang juga Direktur Jenderal Kesbangpol dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri yang telah menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur Aceh.
"Dan kami akan melanjutkan tugas sebagai gubernur definitif hingga Juni mendatang. Kepada semua jajaran Pemerintah Aceh, kami mengingatkan agar terus meningkatkan kinerja guna mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Zaini Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017