Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mulai September 2023 menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) sebagai upaya mempercepat proses surat-menyurat dan menghindari pemalsuan surat resmi pemerintah.

“Pemberlakuan tanda tangan elektronik ini, sebagai salah satu upaya Pemkab Aceh Barat untuk dapat mentranformasi sistem administrasi pemerintahan yang serba manual, ke sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Aceh Barat Darwis di Meulaboh, Rabu.

Dengan didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Aceh Barat Edy Sofyan, ia mengatakan tanda tangan elektronik sebagai alat yang melekat pada individu ASN yang berhak digunakan karena suatu jabatan.

Baca juga: Pemerintah Aceh teken kerjasama sertifikat elektronik dengan BSSN

Dia mengharapkan tanda tangan tersebut dapat dijaga dengan baik keamanannya dan dapat diintegrasikan ke aplikasi lain yang mewajibkan fitur TTE di dalamnya.

Darwis mengatakan penggunaan tanda tangan elektronik di instansi pemerintah memiliki proyeksi yang penting dan mendesak dalam menghadapi percepatan pemanfaatan sistem informasi oleh pemerintah.

Dengan sudah diterapkan tanda tangan elektronik, dia mengharapkan terjadi efisiensi dalam proses administratif, pengurangan biaya, dan pelayanan publik yang lebih cepat.

Selain itu, katanya, memperkuat keamanan dan akuntabilitas dalam berurusan dengan dokumen-dokumen elektronik.

Sekretaris Diskominsa Kabupaten Aceh Barat Edy Sofian mengatakan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan Pemkab Aceh Barat, bertujuan meningkatkan efisiensi sistem pemerintahan dengan optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan efektifitas.

Dengan penggunaan TTE itu, dia mengharapkan, dapat mempercepat proses administrasi persuratan, karena legalitas dalam bentuk tanda tangan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, serta memperkecil risiko pemalsuan dan mempercepat proses administrasi.

Baca juga: Banda Aceh akan terapkan sistem tanda tangan elektronik

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023