Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh untuk melakukan kerja sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem keuangan haji.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto, Kamis, mengatakan bahwa kerjasama tersebut mencakup pada bidang pendidikan, sosialisasi, penelitian mengenai pengelolaan keuangan haji, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Tujuan utama perjanjian ini adalah untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki oleh BPKH dan UIN Ar Raniry dalam hal pendidikan, sosialisasi, penelitian, dan pelayanan kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan haji," kata Juni di Banda Aceh.

Baca juga: Menteri Agama ingatkan dana haji jangan sampai hilang karena salah kelola

Penandatanganan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat itu berlangsung di Auditorium UIN Ar Raniry Banda Aceh. Kedua instansi sepakat bekerjasama dalam rangka membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Ia menjelaskan UIN Ar-Raniry menjadi salah satu universitas yang terlibat dalam ekosistem keuangan haji yang bersifat akademis. Maka kerjasama itu diharapkan akan memberikan manfaat yang besar dan mengikat antara BPKH dan UIN Ar-Raniry.

“Dalam mendukung pengelolaan keuangan haji serta pemberian informasi kepada masyarakat terkait haji," ujarnya.

 

Selain UIN Ar-Raniry, kata dia, ada Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan beberapa kampus lain yang juga telah melakukan kerjasama dengan BPKH dalam pengembangan SDM dan ekosistem keuangan syariah.

Di samping itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf juga mensosialisasikan terkait pengelolaan keuangan haji kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Amri menjelaskan BPKH mengelola dana haji secara profesional pada instrumen syariah, serta dikelola secara transparan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi DPR RI.

"Dana Haji dikelola oleh BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid, serta dikelola secara transparan, dipublikasikan dan di audit oleh BPK serta diawasi oleh DPR," ujarnya.

Baca juga: BPKH masifkan kampanye haji usia muda di kalangan mahasiswa

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023