Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar meminta panitia pemilihan kecamatan (panwascam), PPL dan PTPS meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.

"Kami intruksikan jajaran panwascam, PPL dan PTPS agar melaksanakan pengawasan diwilayah masing-masing 2 x 24 jam," kata Ketua Panwaslih Aceh Besar, Mizan Muhammad di Aceh Besar, Selasa.

Mizan Muhammad menjelaskan pengawasan yang dilakukan tersebut terfokus pada politik uang, kampanye diluar jadwal, Intervensi pemilih dan pelanggaran lainnnya yang terjadi menjelang hari pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati daerah tersebut.

"Kami minta seluruh pengawas sesuai tingkatan untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini," katanya.

Mizan menyebutkan total panwascam yang tersebar di 23 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar sebanyak 69 orang dengan tiap-tiap kecamatan berjumlah tiga orang.

Ada pun untuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) gampong atau desa berjumlah 604 orang dan untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sebanyak 802 orang.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Besar digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh dan pemilihan 19 bupati dan wali kota dari 23 kabupaten serta kota di Provinsi Aceh.

Pilkada di Kabupaten Aceh Besar tersebut diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Mawardi Ali dan Husaini A Wahab serta pasangan nomor urut dua Saifuddin Yahya dan Juanda Djamal.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017