Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Aceh melakukan kegiatan pengasapan atau fogging pemberantasan sarang nyamuk, ke sejumlah kantor polisi sektor di jajaran Polres Aceh Barat. 

“Kegiatan penyemprotan atau fogging ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah di lingkungan kepolisian dan masyarakat sekitar polsek,” kata Ketua Tim Fogging Biddokes Polda Aceh Aipda Agus Nura kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.

Ia mengatakan, sasaran utama kegiatan fogging ini melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan maksud mencegah penyakit demam berdarah Dengue (DBD).

Ada pun polsek pertama yang mendapatkan fogging diantaranya Polsek Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Selain melakukan penyemprotan, pihaknya juga mengimbau kepada kapolsek di Aceh Barat, warga asrama dan masyarakat agar peduli dengan kebersihan lingkungan, sehingga penyebaran nyamuk Aedes aegypti penyebab demam berdarah dengue (DBD) dapat diatasi.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan jajaran kepolisian agar bersikap sigap, jika ada anggota keluarga yang ciri-cirinya menunjukkan gejala demam berdarah.

Ada pun cirri-ciri seseorang terkena penyakit demam berdarah diantaranya seperti demam terus-menerus, suhu badan mencapai 39 sampai 40 derajat celcius, sakit kepala, demam tanpa disertai batuk, sakit perut, atau mual serta muncul bintik-bintik di bagian tubuh, demikian Aipda Agus Nura.

Baca juga: Dinas Kesehatan Aceh Barat catat 50 kasus DBD hingga September 2023, tertinggi di Meulaboh

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023