Satu unit rumah konstruksi kayu dan gudang AKi baterai mobil di Jalan Pelangi, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada Sabtu (16/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan rumah tersebut merupakan milik Mulyadi (54) warga Desa Pulo Rungkhom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sedang pemilik gudang AKI, Mirza Samri (50) warga Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti. 

Menurutnya, api pertama kali dilihat oleh warga dari kamar milik Yuni Safriadi yang menghuni rumah tersebut, kemudian api semakin membesar. 

“Api sempat menyambar outdoor AC milik tetangganya, sehingga menyebabkan outdoor AC meledak,” ujarnya.

Baca juga: Museum Gajah kebakaran, begini kronologinya

Api langsung menjalar ke seluruh bagian rumah dan gudang AKI serta ternak ayam yang terletak berdampingan dengan lokasi rumah. 

“Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 15.00 WIB dengan bantuan dari pemadam kebakaran milik Pemkot Lhokseumawe dan masyarakat sekitar,” ujar Arizal.

Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Pihaknya juga telah memasang garis polisi. 

Rumah yang terbakar itu dihuni oleh tiga bersaudara, Heriadi, Yuni Safriadi, dan Edi Guntur, ketiganya mengalami gangguan kejiwaan. 

“Yuni Safriadi sering melakukan kegiatan memasak di depan kamarnya dengan menggunakan kompor kayu meskipun telah sering dilarang oleh tetangga, sedangkan gudang AKI baterai mobil tutup," ujarnya.


Baca juga: Tornado api muncul di kebakaran gunung Bromo, begini penjelasannya

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023