Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, memberikan pendampingan pengelolaan dana desa guna mencegah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pendampingan dilakukan di dua desa yang selama ini menjadi binaan desa siaga antikorupsi.

"Pendampingan ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sehingga penggunaannya tepat sasaran. Ada dua desa yang kami dampingi," kata Munawal Hadi menyebutkan.

Baca juga: Hakim kabulkan sidang korupsi dana desa di Nagan Raya tanpa kehadiran terdakwa

Mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh itu mengatakan adapun dua desa yang didampingi tersebut yakni Desa Cot Jrat di Kecamatan Kota Juang dan Desa Lampoh Rayeuk di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
 

Saat ini, kata dia, kedua desa tersebut menggunakan dana desa untuk pembangunan gedung pangan dan rumah layak huni. Tim kejaksaan sudah sudah melakukan supervisi terhadap pembangunan gedung pangan dan rumah tersebut.

"Dari hasil supervisi kami, pembangunan dua bangunan tersebut sudah bagus, namun ada yang perlu menjadi perhatian seperti masa pelaksanaan, laporan pertanggungjawaban serta ada plang paket pekerjaan," katanya.

Selain itu, pelaksana pekerjaan juga diingatkan terkait teknis bangunan seperti cor beton, pemasangan ikatan besi serta metode campuran adukan semen. Teknis pengerjaan bangunan tersebut harus memenuhi spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Munawal Hadi mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program desa siaga antikorupsi. Desa siaga antikorupsi tersebut merupakan upaya mencegah timbulnya persoalan dalam pengelolaan dana desa.

"Pembentukan dan pembinaan desa siaga antikorupsi ini merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung yakni program jaksa jaga desa. Tujuan agar desa bisa lebih mandiri dan bebas intervensi dalam mengelola dana desa," kata Munawal Hadi.

Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya minta keuchik manfaatkan dana desa atasi stunting

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023