Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2023 bersama DPRK setempat, sebagai upaya pemerintah daerah guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024.
“Penyusunan APBK perubahan tahun 2023 pada prinsipnya diarahkan untuk pengalokasian anggaran pada program dan kegiatan prioritas daerah, dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada secara serentak pada tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, H Ardimartha di Suka Makmue, di kantornya, Kamis malam.
Dengan adanya perubahan APBK 2023, dia mengharapkan semua tahapan Pemilukada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya sanksi aparatur desa terkait kampanye Bacaleg
Selain itu, kata Ardimartha, alokasi anggaran pada perubahan APBK 2023 juga diarahkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan dalam masyarakat.
Menurutnya, arah kebijakan prioritas penganggaran daerah adalah sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya ini dapat dicapai melalui optimalisasi dan percepatan realisasi anggaran daerah sehingga hal ini akan dapat menciptakan multi efek yang tinggi dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga akan dapat membuka lapangan kerja dan mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
Sekda menjelaskan, pihaknya telah mencermati dengan sungguh-sungguh sehingga rancangan perubahan APBK ini benar-benar dapat menyentuh serta mengakomodir kepentingan masyarakat secara langsung dan yang sifatnya mendesak.
"Kami sangat sependapat dengan saran anggota dewan supaya kedepannya setiap SKPK untuk dapat menyusun program prioritas SKPK yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat," imbuhnya.
Seperti diketahui, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 1.062.941.889.193, kini berubah menjadi Rp 1.118.828.457.886, atau bertambah sebesar Rp 55.886.568.693.
Kemudian belanja daerah untuk tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 1.118.941.889.193, menjadi sebesar Rp 1.180.807.481.871, atau bertambah sebesar Rp 61.865.592.678.
Hal ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 843.617.507.804, belanja modal sebesar Rp 95.959.455.542, belanja tak terduga sebesar Rp 6.600.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 234.630.518.525.
Sedangkan perubahan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2023 yang pembiayaan netto semula sebesar Rp 56.000.000.000,- menjadi sebesar Rp 61.979.023.986,- atau bertambah sebesar Rp 5.979.023.986.
Baca juga: KIP: Parpol bisa gantikan bacaleg pada masa pencermatan DCS
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Penyusunan APBK perubahan tahun 2023 pada prinsipnya diarahkan untuk pengalokasian anggaran pada program dan kegiatan prioritas daerah, dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada secara serentak pada tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, H Ardimartha di Suka Makmue, di kantornya, Kamis malam.
Dengan adanya perubahan APBK 2023, dia mengharapkan semua tahapan Pemilukada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya sanksi aparatur desa terkait kampanye Bacaleg
Selain itu, kata Ardimartha, alokasi anggaran pada perubahan APBK 2023 juga diarahkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan dalam masyarakat.
Menurutnya, arah kebijakan prioritas penganggaran daerah adalah sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya ini dapat dicapai melalui optimalisasi dan percepatan realisasi anggaran daerah sehingga hal ini akan dapat menciptakan multi efek yang tinggi dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga akan dapat membuka lapangan kerja dan mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
Sekda menjelaskan, pihaknya telah mencermati dengan sungguh-sungguh sehingga rancangan perubahan APBK ini benar-benar dapat menyentuh serta mengakomodir kepentingan masyarakat secara langsung dan yang sifatnya mendesak.
"Kami sangat sependapat dengan saran anggota dewan supaya kedepannya setiap SKPK untuk dapat menyusun program prioritas SKPK yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat," imbuhnya.
Seperti diketahui, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 1.062.941.889.193, kini berubah menjadi Rp 1.118.828.457.886, atau bertambah sebesar Rp 55.886.568.693.
Kemudian belanja daerah untuk tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 1.118.941.889.193, menjadi sebesar Rp 1.180.807.481.871, atau bertambah sebesar Rp 61.865.592.678.
Hal ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 843.617.507.804, belanja modal sebesar Rp 95.959.455.542, belanja tak terduga sebesar Rp 6.600.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 234.630.518.525.
Sedangkan perubahan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2023 yang pembiayaan netto semula sebesar Rp 56.000.000.000,- menjadi sebesar Rp 61.979.023.986,- atau bertambah sebesar Rp 5.979.023.986.
Baca juga: KIP: Parpol bisa gantikan bacaleg pada masa pencermatan DCS
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023