Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh menyatakan realisasi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di provinsi ujung Indonesia tersebut mencapai Rp1,2 triliun lebih.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh Izharul Haq di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pengelolaan dana BOS tersebut terbagi dua, yakni di bawah Kementerian Agama dan dikelola pemerintah daerah daerah.

"Sampai saat ini, realisasi penyalurannya secara keseluruhan mencapai Rp1,2 triliun lebih. Sedangkan total alokasi pagu dana BOS, baik untuk sekolah di bawah pemerintah daerah maupun Kementerian Agama, mencapai Rp1,24 triliun," katanya.

Baca juga: Disdik Aceh gandeng penegak hukum sosialisasi cegah penyalahgunaan BOS

Izharul Haq mengatakan sekolah di bawah pemerintahan daerah meliputi sekolah dasar, menengah pertama, serta  menengah atas dan kejuruan. Sedangkan sekolah di bawah Kementerian Agama di antaranya madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah.
 

Sedangkan alokasi pagu dana BOS untuk sekolah di bawah pemerintah daerah pada 2023 mencapai Rp1,059 triliun dengan realisasi penyaluran Rp1,056 triliun atau 99,72 persen.

Sementara, alokasi pagu dana BOS untuk sekolah di bawah Kementerian Agama sebanyak Rp187,51 miliar dengan realisasi penyaluran sebesar Rp149,13 miliar atau 79,53 persen.

"Jumlah penerima dana BOS untuk sekolah di bawah pengelolaan pemerintah daerah sebanyak 871.959 dan sekolah di bawah Kementerian Agama sebanyak 174.560 orang," kata Izharul Haq.

Terkait besaran dana BOS yang diterima setiap sekolah, Izharul Haq mengatakan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. Jumlahnya juga berbeda di setiap daerah karena dilihat dari indeks perekonomiannya seperti inflasi, biaya hidup lainnya.

"Kami juga mendorong penggunaan dana BOS untuk kegiatan berkualitas, sehingga penyaluran mampu meningkatkan mutu pendidikan di setiap sekolah penerima," kata Izharul Haq.

Baca juga: Kemenag cairkan dana BOS tahap II untuk madrasah
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023