Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Sedikitnya 336 dari 462 unit atau 72 persen koperasi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, tidak aktif, diakibatkan oleh berbagai faktor, khususnya modal.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Aceh Utara, Zulkhairi di Lhokseumawe Kamis mengatakan, koperasi yang aktif sangatlah sedikit yaitu hanya tinggal 126 unit lagi.
Ia menyatakan, ratusan koperasi yang tidak aktif lagi, karena tidak lagi dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan juga tidak lagi aktif dalam menjalankan usahanya.
"Secara aturan, apabila dua tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggota tahunan, maka koperasi tersebut dianggap tidak lagi aktif, karena dengan tidak adanya RAT, maka diangap tidak ada pertangungjawaban," ujarnya.
Selain itu, dapat juga disebabkan dari segi permodalan yang macet, seperti tidak berjalannya iuran wajib anggota koperasi sendiri, tambah dia.
Ia juga menyebutkan, sejumlah besar koperasi di Aceh Utara yang tidak aktif lagi tersebut terdiri dari semua jenis koperasi, di antaranya koperasi perikanan, koperasi pertanian, koperasi perkebunan, koperasi pegawai, koperasi pondok pesantren dan berbagai jenis koperasi lainnya.
Sementara itu, apabila pengurus koperasi ingin mengaktifkan lagi koperasi yang tidak aktif lagi tersebut, pihak dapat memfasilitasi melalui program revitalisasi koperasi, di mana syaratnya dibuatkan rapat anggota dan juga usaha yang dijalankan, jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017