Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh menjadi pusat rujukan Program Return To Work (RTW) BPJAMSOSTEK se-Provinsi Aceh dalam upaya meningkatkan layanan kepada peserta.

“Pengukuhan RSUD Meuraxa Banda Aceh sebagai rumah sakit rujukan RTW tersebut akan memudahkan pasien atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja segera ditangani,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien di Banda Aceh, Jumat.

Di sela-sela mengukuhkan RSUD Meuraxa sebagai pusat rujukan RTW ia menjelaskan langkah tesebut juga bagian meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan apabila terlambat penanganannya. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banda Aceh berharap seluruh pekerja rentan jadi peserta

Ia mengatakan program return to work berarti para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja diusahakan untuk bisa kembali bekerja, meski dengan kondisi cacat dan sebagainya.  “Kami memiliki program manfaat return to work bagi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” kata Henky.
 

Henky mengatakan kerja sama tersebut juga bagian memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJAMSOSTEK dan para pekerja tidak perlu memikirkan biaya penanganan medis, karena BPJS Ketenagakerjaan akan mengkover sampai dinyatakan sembuh secara medis.

Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah menambahkan manfaat program tersebut sesuai dengan ketentuan yang semuanya itu unlimited dan atas indikasi medis.

“Jika harus dirawat maka pihaknya akan tetap mengkover pengobatan dan perawatan di rumah sakit dan ini berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja dan mengalami kecelakaan dalam hubungan pekerjaan,” katanya. 

Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh Riza Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayakan RSUD Meuraxa Banda Aceh menjadi center se-Aceh untuk kasus operasi yang memerlukan proses dengan pihak PT Orthocare Indonesia.

Baca juga: Petugas pasar di Banda Aceh terima Rp197 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023