Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Raja Keumangan (TRK) meminta pemerintah provinsi hingga kabupaten membantu pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NAPZA), di Nagan Raya, Aceh.

"Saya minta pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi dapat memberi perhatian terhadap pusat terapi dan rehabilitasi ini," kata Teuku Raja Keumangan, di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Teuku Raja Keumangan usai mengunjungi pusat rehabilitasi penyalahgunaan Napza Yayasan Rumoh Harapan Nagan di Gampong Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Aceh.

Baca juga: 40 narapidana Lapas Banda Aceh selesai jalani rehabilitasi narkoba

Kata TRK, perhatian pemerintah sangat diperlukan pada kegiatan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba tersebut, sehingga proses pemulihan terhadap korban dapat terus berjalan dengan baik.

Di sana, lanjut TRK, mereka masih sangat kurang fasilitas kelas pemulihan sesuai tahapan. Bahkan, yayasan itu juga masih kurang dukungan obat-obatan. Sehingga ini perlu diperhatikan.

"Mulai dari dukungan obat-obatan, gedung jenjang kelas pemulihan tahap selanjutnya, dan juga dukungan sarana prasarana lainnya. Ini perlu perhatian pemerintah," ujarnya.

Dirinya menyampaikan, pusat terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba itu bertujuan untuk melakukan pemulihan terhadap korban agar tidak lagi terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang. 

Alumnus Program Doktoral Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu menambahkan, upaya pemulihan sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda yang umumnya menjadi korban dampak penggunaan obat-obatan terlarang. 

"Saya pikir kita bersama harus memberi atensi khusus pada persoalan ini, mengingat berkaitan dengan masa depan generasi muda kita ke depan nya," demikian TRK.


Baca juga: 200 warga Aceh Besar dapat bantuan rehab rumah

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023