Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengingatkan mutasi pejabat yang terjadi di Pemerintah Aceh agar tidak  sampai mengganggu pelayanan publik.

"Kami berharap mutasi pejabat yang dilakukan Gubernur Aceh jangan  mengganggu pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah memutasi dan melantik sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Aceh. Eselon dua yang dilantik tersebut sebagian besarnya mengepalai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Menurut Taqwaddin yang dilantik Gubernur Aceh adalah pejabat eselon dua. Sedangkan pelaksana pelayanan langsung kepada masyarakat biasanya pada level eselon empat dan staf.

Namun begitu, lanjut dia, pergantian tampuk pimpinan di SKPA, khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan lainnya, tidak mempengaruhi kinerja pelaksana layanan di level eselon empat dan staf.

Taqwaddin meyakini mutasi dan pergantian yang dilakukan Gubernur Aceh yang menjabat tersebut tidak akan berlangsung lama. Sebab, setelah pelantikan Gubernur Aceh hasil pilkada, pasti akan ada mutasi pejabat lagi.

"Tapi, bagi Ombudsman, siapa pun gubernur ataupun siapa pun pejabatnya, harus mampu memberikan pelayanan publik sebaik mungkin. Pelayanan publik ini merupakan perintah undang-undang," tegas Taqwaddin.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengganti dan melantik 33 pejabat eselon dua, Jumat (10/3). Gubernur menyatakan pelantikan pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Aceh mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Pelantikan dan mutasi pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Aceh memiliki UUPA," kata Zaini Abdullah.

Gubernur mengatakan dirinya telah memilih pejabat-pejabat SKPA tersebut yang dinilai bertanggung jawab dan dapat melaksanakan tugas dengan bagi dalam menjalankan semua program yang telah dicanangkan.

Oleh karenanya, kepada seluruh pejabat yang dilantik tersebut langsung bekerja cepat dalam melaksanakan tugas sehingga berbagai program yang telah disepakati dapat berjalan maksimal.

"Kita yang diberi amanah ini merupakan pelayan rakyat, karena itu kita harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," kata Zaini Abdullah.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017