Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) menggelar razia busana muslim di depan Taman Riyadhah Lhokseumawe, Aceh, Kamis (16/11).

Dalam razia yang berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB itu, terdapat 45 personel Satpol PP dan WH yang turun langsung serta didukung oleh pihak kepolisian dan polisi militer.
 
Menurut Kepala Satpol PP WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, razia tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Baca juga: Puluhan warga di Aceh Barat terjaring razia busana tidak islami
 
Para personel WH langsung menghentikan pengendara yang berpotensi melanggar dalam tata cara berbusana. Kesalahan yang dilakukan seperti wanita yang berpakaian ketat dan pria bercelana pendek. Bagi mereka yang tertangkap, langsung diarahkan ke petugas untuk dilakukan pendataan.
 
Kepala bidang (Kabid) Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah Kantor Satpol PP WH Lhokseumawe, Samsul Bahri, mengatakan razia busana yang berlangsung selama dua jam tersebut berhasil mendapat 30 pelanggar, diantaranya 12 wanita berpakaian ketat dan 18 pria yang menggunakan celana pendek.
 
"Kegiatan razia tersebut berjalan lancar dan aman. Dirinya berharap dengan razia ini dapat lebih membuat masyarakat sadar untuk mengenakan busana muslim dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.
 
Adapun bagi pelanggar memiliki KTP, maka KTP mereka juga disita sementara, karena setelah tertangkap, mereka diarahkan untuk mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan.
 
Pada aturan tersebut diamanatkan, kepada setiap muslim wajib berbusana Islami, sedangkan kepada setiap pimpinan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha dan institusi masyarakat, wajib membudayakan busana Islami di lingkungannya.
 
Samsul Bahri menambahkan, dengan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar saat berada di luar rumah bisa berbusana sesuai dengan Syariat Islam.
 
“Dalam razia tersebut, kita juga mendapati wanita non muslim yang berpakaian kurang sopan. Maka, dalam razia tersebut kami mengingatkan bahwa kepada masyarakat Kota Lhokseumawe atau pendatang untuk menaati peraturan Syariat Islam di Aceh. Hal ini agar terjadinya kerukunan umat beragama,” pungkasnya.

Penulis: Kamal, mahasiswa Malikussaleh

Baca juga: Satpol PP WH tingkatkan razia busana ketat di Aceh Barat selama Ramadhan

Pewarta: Redaksi Antara Aceh

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023