Meulaboh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 12 orang warga muslim yang terdiri dari kaum ibu, remaja dan laki-laki terjaring razia busana ketat dan tak islami yang digelar di lintasan Meulaboh-Tutut kawasan Blang Beurandang, Meulaboh, Aceh Barat.
Mereka terjaring dalam operasi yang dihadiri oleh petugas wilayatul hisbah (WH), dibantu polisi militer, polisi lalu-lintas serta petugas satpol pp.
Sebagian warga yang terjaring nyaris tak berkutik ketika terjaring petugas, dan langsung pasrah sehingga langsung diambil tindakan berupa dinasihati supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Para pelanggar juga wajib menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dengan perbuatan yang sama yakni menggunakan busana ketat dan tak islami.
"Operasi gabungan yang kita lakukan ini, untuk meningkatkan syiar Islam di Aceh Barat, khususnya umat muslim," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Aceh Barat Teuku Raymond Taufik didampingi Kasi Pencegahan Pelanggaran Syariat Islam, Said Almahzar SE kepada Antara, Jumat (21/12) sore.
Operasi ini dipimpin oleh Lazuan selaku komandan peleton WH.
Teuku Raymond Taufik menambahkan, tujuan razia tersebut untuk melakukan sosialisasi Qanun (Perda) Nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam bagi masyarakat di Aceh Barat.
Selama menggelar razia di bulan Desember 2018 ini, pihaknya telah berhasil menjaring 36 orang pelanggar dan semuanya hanya dilakukan pembinaan, agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.
"Kebanyakan yang terjaring razia dari kalangan remaja dan kaum ibu, ini kita lakukan agar mereka sadar supaya ke depan, saat keluar dari rumah wajib memakai busana yang islami sesuai ajaran agama Islam," pungkas Teuku Raymond Taufik.