Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh meminta semua pihak untuk tidak memprovokasi masyarakat agar menolak pendaratan imigran muslim Rohingya di tanah rencong.

"Kita meminta semua pihak tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak pengungsi Rohingya," kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Senin.

Pria yang akrab disapa Lem Faisal ini menyatakan pihaknya sudah menyampaikan bahwa Aceh memiliki kewajiban moral untuk menerima Rohingya. Hanya saja, sejauh ini diduga ada pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat.

"Cuma permasalahannya ada pihak yang memprovokasi masyarakat. Jadi masyarakat tidak masalah apapun," ujar Ketua PWNU Aceh itu.

Meski demikian, lanjut Lem Faisal, MPU Aceh menyesalkan sikap pemerintah pusat terkait penanganan Rohingya, mengingat kasus pengungsi ini sudah berulang terjadi di Aceh.

Akan tetapi, pemerintah pusat tidak memberikan perhatian, solusi atau membantu Pemerintah Aceh, malah sebaliknya membiarkan pengungsi Rohingya begitu saja.

"Jadi pemerintah pusat tutup mata terhadap permasalahan Rohingya yang terdampar di Aceh," katanya.

Lem Faisal mengimbau kepada semua pihak dapat memberikan pelayanan serta bantuan kepada para imigran muslim tersebut. Terima dulu mereka dengan baik, permasalahan setelah itu bisa dibicarakan kembali.

"Membiarkan masyarakat berlaku secara alamiah seperti itu dalam hal penanganan Rohingnya. Maka pemerintah pusat tidak serius dan UU atau perpres tentang pengungsi luar negeri yang sudah ada tidak berjalan," demikian Lem Faisal.

Dalam kurun waktu sepekan terakhir, Aceh didatangi lima gelombang pengungsi Rohingya. Tiga kapal di wilayah Kabupaten Pidie, satu di Bireuen dan satu di Aceh Timur.

Kedatangan kapal terakhir yang membawa 249 imigran di wilayah Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (16/11) ditolak warga. Kemudian mereka pindah ke pesisir Aceh Utara, dan juga mendapatkan penolakan setelah diberi makanan hingga pakaian.

Selanjutnya, secara diam-diam para imigran tersebut pada Minggu (19/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB mereka mendarat ke wilayah tempat pendaratan ikan (TPI) Lapang Barat Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen.


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023