Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Ketersedian rambu-rambu  lalulintas di sepanjang jalan lintas Sumatera di wilayah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memadai, sehingga bisa membantu bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe Ishaq Rizal di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, masalah rambu lalulintas tidak ada persoalan pada lintasan sumatera di wilayah Kota Lhokseumawe, mulai dari Blang Naleung Mameh di Kecamatan Muara Satu hingga ke Punteut, Kecamatan Blang Mangat.

Rambu lalulintas tersebut berupa informasi mengenai jenis-jenis rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah serta rambu tentang petunjuk tambahan, terpasang di sepanjang trans Sumatera di wilayah Kota Lhokseumawe.

"Mengenai rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan trans sumatera dalam wilayah Kota Lhokseumawe, jumlahnya memadai menurut titik yang dibutuhkan," ungkap Ishaq.

Sambungnya, sementara itu, mengenai marka jalan yang merupakan suatu tanda yang berada di permukaan jalan baik berupa peralatan maupun tanda yang membentuk garis melintang, maupun garis lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalulintas serta sebagai pembatas kepentingan, yang terdapat di beberapa jalur persimpangan dan titik rawan, juga masih layak.

Namun, kata dia, ada juga marka jalan yang perlu dibuat lagi karena seiring waktu makin lama terlihat tipis, untuk memperjelas kepada pengemudi terutama pada malam hari, sedangkan marka jalan yang terbuat dari benda seperti lampu khusus yang terdapat di sejumlah persimpangan, lokasi keramaian dan belokan, masih berfungsi.

Sementara itu, mengenai kondisi badan jalan yang berlubang dan berbahaya bagi pengemudi kendaraan, ia mengatakan, kewenangan pengerjaan badan jalan nasional ada di tingkat pemerintah provinsi.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017