Subulussalam (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resort Aceh Singkil kembali meringkus pelaku pencurian motor berinisial KW (27) warga Kabupaten Aceh Tenggara yang selama ini melakukan tindak pidana di wilayah Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Dede Kurniawan kepada wartawan di Subulussalam, Jumat mengatakan, penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Bukit Tusan, Aceh Tenggara pada Rabu (15/3)malam setelah dilakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku selama dua hari di daerah itu.

"DPO pelaku curanmor sudah kami amankan tadi malam di wilayah Bukit Tusan, Aceh Tenggara," kata Kapolsek Simpang Kiri Dede Kurniawan.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, personel polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam pada Kamis (16/3) sekira pukul 09.00 WIB untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah berhasil mengamankan tersangka di Aceh Tenggara, langsung kami bawa ke Subulussalam, Kamis pagi sekira  pukul 09.00 WIB kami sampai di Mapolsek," kata Dede Kurniawan.

Kapolsek Dede Kurniawan yang memimpin langsung penangkapan itu menjelaskan pelaku merupakan DPO kasus curanmor yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Kecamatan Simpang Kiri.

Identitas tersangka diduga terlibat aksi pencurian selama ini hasil pengembangan dari penangkapan pelaku curanmor sebelumnya pada bulan Januari berinisial J (30),warga Desa Embun Alas, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Ini hasil pengembangan dari kasus curanmor bulan Januari lalu. Tersangka akan segera kami introgasi untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya dalam melakukan aksi kejahatan di wilayah Subulussalam," kata Kapolsek Dede Kurniawan.

Pewarta: Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017