Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sebanyak 1.446 personel Brimob bawah kendali operasi (BKO) yang bertugas untuk pengamanan pilkada Aceh dari Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia dipulangkan ke satuan masing-masing.

Pemulangan Brimob BKO tersebut berlangsung berlangsung dalam sebuah upacara di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin. Upacara dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo.

Wakapolda mengatakan, personel Brimob BKO yang ditugaskan ke Aceh sebanyak 1.900 orang. Namun, 454 personel di antaranya dari Polda Sumut belum dipulangkan hingga waktu tertentu.

"Ini perintah Kapolri untuk membantu pengamanan tahapan pilkada Aceh yang masih berlangsung. Mereka dipulangkan hingga Aceh kondusif," kata Brigjen Pol Bambang Soetjahyo.

Jenderal bintang satu itu menyebutkan, pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Aceh berlangsung aman, tertib, dan damai. Namun begitu, ada beberapa kejadian yang mengusik seperti teror menggunakan senjata api.

"Teror bersenjata api tersebut seperti penembak dua warga di Aceh Timur dan penyerangan posko pasangan calon kepala daerah di Pidie. Namun secara umum, kamtibmas di Aceh kondusif dan terkendali," kata dia.

Menyangkut pengamanan tahapan pilkada selanjutnya, Wakapolda Aceh menyatakan semuanya diserahkan kepada satuan organik. Apalagi proses pilkada sudah memasuki tahap akhir.

"Personel yang organik yang ada saya kira cukup untuk pengamanan tahap akhir pilkada. Dan kehadiran Brimob BKO sangat membantu pengamanan pilkada Aceh," kata Brigjen Pol Bambang Soetjahyo.

Sebelumnya, Polda Aceh menerima 1.900 personel Brimob BKO. Mereka berasal dari Polda Kepulauan Riau, Polda Bengkulu, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Timur, dan Brimob Mabes Polri.

Mereka bertugas di Aceh selama 59 hari terhitung 20 Januari hingga 20 Maret mendatang. Kehadiran personel Brimob BKO ini diharapkan memperkuat pengamanan pilkada yang dilakukan personel organik.

Personel Brimob BKO tersebut disebar sesuai tingkat kerawanan wilayah. Ada dua kategori wilayah rawan, yakni rawan satu dan rawan dua. Untuk rawan satu, terdiri Polres Simeulue dan Polres Sabang ditempatkan masing-masing 50 personel.

Sedangkan rawan dua terdiri Polresta Banda Aceh dengan 160 personel. Polres Aceh Besar sebanyak 140 personel, Polres Pidie 140 personel, Polres Aceh Tengah, Polres Bener Meriah, dan Polres Aceh Jaya masing-masing 60 personel.

Berikutnya, Polres Bireuen, Polres Aceh Utara, dan Polres Aceh Timur masing-masing 140 personel. Polres Lhokseumawe 160 personel, Polres Langsa 60 personel.

Serta Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Barat, Polres Nagan Raya, Polres Aceh Barat Daya, Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Singkil, Polres Aceh Tenggara, dan Polres Gayo Lues masing-masing 100 personel.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017