Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Provinsi Aceh dan jajaran menegaskan kesiapan menjaga integritas dalam proses pemberantasan korupsi di kota kepulauan paling barat Indonesia tersebut.

"Sesuai amanat Jaksa Agung, kami dan seluruh jajaran menegaskan siap menjaga keteguhan integritas serta moral dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo di Sabang, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Milono Raharjo pada upacara hari  antikorupsi sedunia (harkodia) di lapangan Kantor Kejari Sabang di Sabang, Pulau Weh.

Milono Raharjo mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengamanahkan bahwa integritas dan moral aparatur kejaksaan merupakan modal utama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pelaku tindak pidana korupsi terus berupaya mencari celah untuk meloloskan diri dari jerat hukum. Upaya tersebut tentu dengan memanfaatkan rendahnya integritas dan moral aparatur," katanya.

Oleh karena itu, l Milono Raharjo meminta jajaran Kejari Sabang senantiasa memegang teguh sumpah jabatan, integritas dan moral, sehingga melahirkan citra positif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami juga berharap integritas dan moral yang positif ini menjadi virus kebaikan serta menyebar dan tumbuh menjadi budaya antikorupsi di masyarakat. Budaya antikorupsi ini akan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi," katanya.

Ia mengatakan tindak pidana korupsi telah membahayakan stabilitas pembangunan dan perekonomian negara. Tindak pidana korupsi ini menjadi ancaman dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

"Perizinan hakordia ini diharapkan menjadi cambuk bagi semua elemen untuk menyadari bahwa tindak pidana korupsi telah merusak pilar-pilar bangsa. Karena itu, kami mengajak semuanya untuk bersama-sama memberantas perilaku korupsi," kata Milono Raharjo.

Baca juga: Kejari Sabang geledah BPKD terkait dugaan korupsi penyertaan modal Rp2,5 miliar

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023