Proyek Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat senilai Rp2,37 miliar lebih yang bersumber dari dana APBN-TP 2023 hingga kini masih tetap dilanjutkan pekerjaannya meski batas waktu pelaksanaan proyek tersebut telah selesai sejak tanggal 22 Desember 2023 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto yang dikonfirmasi di Meulaboh mengatakan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat.

“Terkait pekerjaan yang masih dikerjakan sekarang, kenapa bisa, apa alasannya, bisa ditanyakan  KPA nya,” katanya.

Menurutnya, pihaknya kini tidak lagi melakukan pendampingan dalam pelaksanaan proyek tersebut, karena telah memutuskan untuk tidak lagi melakukan pendampingan secara hukum.

Sesuai kontrak kerja, pelaksanaan Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang dianggarkan melalui dana APBN-TP 2023 senilai Rp2,37 miiar lebih, dengan lama pekerjaan selama 80 hari atau sejak 4 Oktober hingga 22 Desember 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Fauzi yang dikonfirmasi ANTARA hingga berita ini ditulis belum bersedia dimintai tanggapannya terkait penghentian pengawasan dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan guna mendapatkan keterangannya terkait kegiatan tersebut, hingga Rabu malam belum berhasil.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat optimis pembangunan pasar di Meulaboh selesai tepat waktu

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023