Blangpidie (ANTARA Aceh) - Sekitar 2.000 orang atau 50 persen dari 4.000 nelayan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga kini belum menyerahkan berkas persyaratan untuk memperoleh kartu tanda anggota (KTA) pada Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) setempat.

Panglima Laot (ketua adat laut) Kabupaten Abdya, Hasannuddin di Blangpidie, Senin mengatakan, 50 persen nelayan di daerahnya sampai saat ini belum mengantongi KTA, karena mereka enggan untuk menyerahkan foto copy KTP sebagai persyaratan.

"Mereka beranggapan, persyaratan yang diminta oleh DKP untuk mengurus KTA itu ada unsur politik. Itu sebabnya nelayan Abdya hingga kini belum seluruhnya memiliki KTA nelayan," katanya.

Sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada), lanjut dia, sebagian nelayan Abdya secara terang-terangan mengatakan tidak mau mengurus KTA pada DKP, karena mereka beranggapan persyaratan tersebut ada unsur politik.

Namun, kata dia, setelah mereka mengetahui mamfaatnya besar, sekarang banyak nelayan yang berdomisili di sembilan kecamatan terutama yang bermukim di pesisir pantai berlomba-lomba untuk mengurus KTA.

"Begitu sudah mengetahui manfaatnya, sekarang nelayan berlomba-lomba datang ke DKP untuk urus KTA, karena untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, syarat utama nelayan harus memiliki KTA," ujar dia.

Setelah memiliki KTA, nelayan diwajibkan untuk membuat kelompok usaha bersama supaya terdaftar pada DKP, sehingga saat penyaluran bansos, pemerintah dapat membedakan antara nelayan dengan pedagang dan tukang becak.

"Kalau masyarakat penyemur ikan yang berdomisili di pinggir pantai itu nelayan. Mereka berhak mendapatkan KTA sebagaimana nelayan pencari ikan di laut," tutur dia .

Kepala Bidang Kelautan pada DKP Abdya, Darwilis saat dihubungi membenarkan, 50 persen dari jumlah 4.000 nelayan di daerahnya belum mengantongi KTA.

Rendahnya partisipasi warga untuk mengurus KTA tersebut, mungkin, karena masyarakat belum merasakan manfaatnya.

Padahal, lanjut dia, kartu tersebut sangat penting dimiliki nelayan, baik sebagai untuk identitas saat melaut, maupun ketika pemerintah menyalurkan bantuan sosial.

"Kartu nelayan itu juga salah satu syarat utama untuk mendapatkan kartu asuransi nelayan yang diberikan pemerintah. Kita telah berulang kali mencoba dengan cara menjemput bola ke lapangan, tetapi partisipasi masyarakat nelayan masih sangat rendah," katanya.

Rendahnya minat nelayan urus KTA, lanjut dia, terbukti dari jumlah 4 ribu nelayan yang bermukim di enam kecamatan wilayah pesisir di Kabupaten Abdya, yang telah mengurus kartu nelayan hanya baru sekitar 2.000 orang nelayan.

Ia sangat mengharapkan partisipasi pihak panglima laot   untuk membantu memberikan pemahaman serta mengajak para nelayan mengurus kartu tersebut karena kartu nelayan itu sebagai syarat mendapatkan kartu asuransi pemerintah.

"Kartu asuransi nelayan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keulautan dan Perikanan tersebut sangat penting bagi nelayan, karena resiko melaut jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan masyarakat petani maupun dengan pedagang di pasar," katanya.
    

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017