Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menemukan sebanyak 378 lembar surat suara Pemilu 2024 ditemukan dalam kondisi rusak atau tidak bisa digunakan.

“Temuan kerusakan ini ditemukan saat dilakukan pelipatan surat suara baru-baru ini,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Provinsi Aceh, Arif Budiman kepada ANTARA di Suka Makmue, Rabu.

Ia menjelaskan jumlah keseluruhan surat suara Pemilu 2024 yang sudah diterima oleh KIP Nagan Raya, Aceh, berjumlah sebanyak 625.990 lembar surat suara.

Dari ratusan ribu surat suara tersebut, diantaranya ditemukan rusak atau tidak bisa digunakan sebanyak 378 lembar surat suara.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya terbitkan 122 lembar surat pengganti KTP, ini sebabnya

Ada pun kerusakan tersebut ditemukan di setiap surat suara untuk pemilihan di tingkat DPRK Nagan Raya berjumlah sebanyak 67 lembar surat suara, dari total surat suara diterima sebanyak 124.576 lembar.

Kemudian untuk pemilihan DPRA atau DPR Provinsi Aceh jumlah surat suara yang ditemukan rusak sebanyak 111 lembar, dari total surat suara diterima sebanyak 125.798 lembar.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPD RI ditemukan sebanyak 71 lembar surat suara rusak, dengan jumlah total surat suara yang diterima sebanyak 125.763 lembar.

Untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang ditemukan rusak sebanyak 20 lembar, dengan total surat suara yang diterima sebanyak 124.793 lembar.

Untuk surat suara pemilihan DPR-RI yang ditemukan rusak sebanyak 109 lembar dari total surat suara yang diterima sebanyak 125.060 lembar surat suara.

Arif Budiman mengatakan terhadap kerusakan surat suara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*


Baca juga: Pemkab Nagan Raya berangkatkan delapan juara MTQ pergi umrah

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024