Kementerian Hukum HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh beserta jajaran bertekad meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani merupakan penilaian yang diberikan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

"Meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani bukanlah pekerjaan mudah, dibutuhkan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Meurah Budiman mengatakan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilakukan setiap tahun. Namun, tidak semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham Provinsi Aceh mampu meraihnya.

Pada 2023, kata Meurah Budiman, dari 37 unit kerja, hanya tiga yang mampu meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Tiga unit kerja tersebut yakni Kantor Imigrasi Sabang, Kantor Imigrasi Langsa, dan Rutan Banda Aceh. Pada tahun sebelumnya, predikat dari Kementerian PAN RB diraih Kantor Imigrasi Takengon di Kabupaten Aceh Tengah.

Oleh karena itu, Meurah Budiman mendorong seluruh unit kerja di jajaran meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Namun, kata dia, peningkatan kinerja dan pelayanan tersebut bukan mata-mata untuk meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas melayani.

"Tetap terus berikan pelayanan terbaik. Pelayanan yang diberikan harus nyaman, cepat dan tepat. Nantinya, masyarakat yang menilai sejauh mana pelayanan yang diberikan jajaran Kemenkumham Aceh," kata Meurah Budiman.

Baca juga: Kemenkumham deportasi warga Bangladesh dari penampungan pengungsi Rohingya di Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024