Direktur badan PBB urusan pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, Thomas White, menulis di X bahwa serangan terhadap Pusat Pelatihan Khan Younis terjadi pada Rabu (24/1). Pada hari itu, dua peluru tank menghantam sebuah bangunan yang menampung 800 orang.

Serangan tanpa alasan yang jelas itu telah mengakibatkan sembilan orang tewas dan 75 orang lainnya terluka.

Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu. UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.

“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini.

Baca juga: Indonesia tolak keras PM Israel yang menentang negara Palestina

Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di tempat UNWRA itu.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Rabu (24/1) mengatakan pihaknya menyayangkan serangan Israel terhadap salah satu pusat pelatihan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kota Khan Younis di Gaza selatan.

“Kami menyesalkan serangan hari ini di pusat pelatihan PBB di Kota Khan Younis,” kata juru bicara Kemlu AS Vedant Patel kepada awak media.

“Sebelumnya Anda pernah dengar saya mengatakan itu. Anda pernah mendengar Menteri Luar Negeri AS mengatakan itu sebelumnya, namun warga sipil harus dilindungi dan perlindungan terhadap fasilitas PBB harus dihormati,” kata jubir.

“Dan pekerja kemanusiaan harus dilindungi, sehingga mereka dapat terus memberi warga sipil bantuan kemanusiaan penyelamatan jiwa yang diperlukan,” katanya, menambahkan.

Baca juga: Halal Watch: Fatwa MUI munculkan kesadaran beli produk lokal yang tidak dukung Genosida Palestina


Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS kritik serangan Israel terhadap pusat pelatihan PBB di Gaza

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024