Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyatakan surat suara rusak yang ditemukan pada saat proses penyortiran dan pelipatan akan dimusnahkan pada H-3 Pemilu 2024.
“Surat suara yang rusak telah kita laporkan dan disimpan serta akan dihapus atau dimusnahkan pada H -3 setelah dilakukan pengepakan kotak suara yang akan didistribusikan ke seluruh kecamatan,” kata Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim di Banda Aceh, Kamis.
Adapun kategori surat suara yang dinyatakan rusak tersebut terdiri dari sobek yang mengenai garis dalam surat suara, cetakan surat suara terpotong dan terdapat surat suara yang bolong.
Ia menyebutkan total surat suara Pemilu 2024 yang rusak tersebut sebanyak 298 lembar terdiri dari presiden sembilan lembar, DPR 92 lembar, DPD 24 lembar, DPRA 108 lembar dan DPRK daerah pemilihan I dua lembar, II sebanyak sepuluh lembar, Dapil III 11 lembar, Dapil IV lima lembar, Dapil V sebanyak 23 lembar dan Dapil VI 14 lembar.
Baca: KIP bekali PPK dan PPS di Aceh Besar
KIP Aceh Besar menerima sebanyak 298.198 lembar surat suara presiden, 298.198 lembar DPR, 298.198 lembar DPD, 298.198 lembar DPRA dan DPRK Dapil I sebanyak 43.500 lembar, Dapil II 40.810 lembar, Dapil III 50.280 lembar, Dapil IV 48.658 lembar, Dapil V 67.398 lembar dan Dapil VI 49.552 lembar.
Ia menambahkan jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 di kabupaten itu sebanyak 291.783 orang terdiri dari Laki-laki 143.752 orang dan perempuan sebanyak 148.031 orang yang tersebar di 1.264 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh Besar, selain diikuti 18 partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca: KIP Aceh Besar temukan 224 surat suara Pemilu 2024 rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024