Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan terkait opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia yang diserahkan di Kota Banda Aceh.

“Dengan nilai 86,87 Kabupaten Aceh Barat dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik zona hijau kualitas tinggi,” kata Staf Ahli Bupati Aceh Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Aceh Barat, Mulyadi, dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Senin.

Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI, OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan.

Mulyadi berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dalam pelayanan publik.

Baca juga: 17 pejabat baru Pemkab Aceh Barat dilantik sesuai rekomendasi KASN

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024