Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong kepada seluruh perangkat desa (Gampong) tersebar di 322 desa, agar segera menyiapkan usulan pencairan dana desa tahun 2024.

“Hingga 31 Januari 2024, sudah ada 36 desa yang sudah mengajukan permohonan pengajuan pencairan dana desa tahun 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Tarfin kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Ia menyebutkan, usulan pencairan anggaran dana desa tahap pertama di Kabupaten Aceh Barat mencapai 40 persen dari alokasi tahunan setiap desa.

Saat ini, kata Tarfin, berkas 36 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan dana desa tersebut, telah berada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat guna dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, total alokasi dana desa dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2024 mencapai sebesar Rp228 miliar lebih.

Sedangkan pada tahun 2023 lalu, alokasi dana desa untuk Kabupaten Aceh Barat berjumlah Rp231 miliar lebih.

Tarfin menyebutkan pihaknya hingga kini terus berupaya melakukan komunikasi dengan jajaran Camat dan aparatur desa, sehingga diharapkan segera menyiapkan proposal pencairan anggaran dana desa, sehingga diharapkan bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat di desa.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengharapkan dengan dimulainya pencairan dana desa, diharapkan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya dapat segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku, kata Tarfin.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mendorong kepada pemerintah daerah setempat agar segera mengusulkan pencairan dana desa tahun anggaran 2024 kepada 322 desa (Gampong) di daerah tersebut.

Kepala KPPN Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Linggo Supranggono di Meulaboh mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi, sehingga diharapkan alokasi dana desa yang telah dianggarkan oleh pemerintah, dapat segera dicairkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ia mengakui di dalam alokasi dana desa, terdapat salah satu sumber anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga dengan adanya pencairan anggaran maka dana tersebut dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Selain itu, dengan adanya pencairan dana desa, diharapkan dapat semakin meningkatkan pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Linggo Supranggono mengakui selama ini KPPN Meulaboh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik di tahun anggaran 2023. 

“Di Tahun Anggaran 2024, kerja sama yang baik ini akan terus terlaksana sehingga penyerapan Dana Desa 2024 bisa mencapai 100 persen,” demikian Linggo Supranggono.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya gelar diskusi publik susun Perbup Juknis dana desa

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024