Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh berkomitmen terhadap penguatan penempatan kedudukan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sebagai garda terdepan dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.

Bupati Aceh Barat Teuku Alaidinsyah di Meulaboh, Selasa, mengatakan, bagi umat muslim, ulama merupakan ahli waris para nabi yang memiliki peran strategis dan terhormat dalam kehidupan sosial keagamaan dan pemerintahan.

"Ulama juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam membina umat, kedudukan ulama dalam kehidupan masyarakat kita sangat kuat,"katanya dalam sambutan saat melakukan pengukuhan pimpinan dan anggota MPU Aceh Barat priode 2017-2022.

Alaidinsyah menyebutkan, eksitensi ulama di Aceh semakin kuat karena telah mendapat legitimasi sosiologis dalam perjalanan sejarah perjuangan masyarakat Aceh di masa lalu, bahkan kini telah mendapat legitimasi yuridis dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 2 Tahun 2009 Tentang MPU Aceh, sebagai payung hukum pelaksanaan otonomi khusus yang  meliputi aspek syariat Islam, adat istiadat, pendidikan dan peran ulama.

Alaidinsyah menegaskan, bahwa pelaksanaan syariat Islam di daerah berjuluk "Serambi Mekah" itu, bukanlah merupakan fregmentasi dari sistem hukum nasional, melainkan bagian integral dari sistem hukum nasional yang berlaku spesifik pada wilayah  khusus.

"Ulama juga menjadi benteng moralitas karena keluhuran ahklak, keilmuan, kesederhanaan dan kejujuran serta keberpihakan ulama pada masyarakat. Dengan netralitas ulama juga dalam mengambil keputusan untuk kemaslahatan umat," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, menyikapi perkembangan zaman yang serba cangih dan modern, nasihat dan bimbingan ulama selalu dinantikan umat, karena itu Alaidinsyah yakin pengurus yang baru dikukuhkan itu bisa menjadi patner pemerintah yang bijak.

Pemkab Aceh Barat menempatkan posisi ulama bagian dari pengambil keputusan dan kebijakan daerah, masyarakat dan pemerintah membutuhkan petunjuk dan dukungan moral ulama dalam melaksanakan berbagai kebijakan.

Alaidinsyah berharap, ulama di daerah itu juga tidak hanya mengiyakan setiap kebijakan, tapi diharapkan lebih dari itu, yakni memberi teguran, saran masukan, sebab sebuah pemerintahan tidak akan baik tanpa didampingi para ulama.

"Kadangkala sebuah kebijakan yang kami lakukan keliru atau salah, hal ini perlu mendapatkan teguran ulama. Maka saran dan masukan sangat berharga bagi pemerintah daerah. Sebuah pemerintahan akan berjalan baik apabila didampingi para ulama," katanya menambahkan.

Tgk H Abdurrani Adian, terpilih kembali sebagai pimpinan MPU Aceh Barat priode 2017-2022 dalam Musyawarah Daerah yang telah berlangsung, kepengurusan baru tersebut diharapkan semakin eksis menangkal berbagai kegiatan menyimpang dari ajaran Islam.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017